Hal itu dilakukan guna disita sebagai alat bukti dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” ucap Ahmad Ramadhan dilansir dari Antara.***
Hal itu dilakukan guna disita sebagai alat bukti dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” ucap Ahmad Ramadhan dilansir dari Antara.***
Editor: Wulandari Noor
Sumber: Instagram @attahalilintar ANTARA