Lebih lanjut, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan jika pihaknya akan berkomitmen jika terbukti memenuhi unsur pidana pencucian uang, maka pihaknya akan memberikan sanksi pidana yang berkaitan dengan pencucian uang.
“Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana TPPU tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujarnya.
Baca Juga: Patahkan Big Data yang Diklaim Luhut Binsar Pandjaitan, Rizal Ramli Puji Rocky Gerung: Cerdas!
Seperti yang kita ketahui, beberapa publik figure diketahui mendapatkan aliran dana dari afiliator binary option Quotex, Doni Salmanan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa publik figur yang menerima aliran dana pemberian dari Doni Salmanan.
Reza Arap sendiri dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait penerimaan hadiah yang dilakukan Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar.
Sementara Atta Halilintar dilakukan pemeriksaan terkait barang yang diberikan Doni Salmanan berupa sebuah tas.
Selain itu pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan kepada Arif Muhammad terkait dirinya yang menjual mobil kepada Doni Salmanan sebesar Rp4 miliar.
Sedangkan Rizky Febian diperiksa sebagai saksi terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari Doni Salmanan sebesar Rp400 juta.***