Kemudian, sembari berkelakar, pria berusia 45 tahun ini mengaku bahwa kejadian tersebut hanya kebetulan saja.
"Polisi menangkap orang atas dasar laporan masyarakat. Memang, kebetulan saya bagian dari masyarakat," pungkas Deddy Corbuzier menegaskan.
Sebelumnya, Dea Onlyfans diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans.
Sebagai informasi, OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Dea Onlyfans resmi ditetapkan tersangka kasus pornografi oleh pihak Polda Metro Jaya.***