PR DEPOK – Baru-baru ini, terdapat korban aplikasi binary option Oxtrade yang melaporkan kapten Vincent Raditya ke pihak kepolisian.
Sebelumnya menurut kuasa hukum korban, diduga kapten Vincent Raditya merupakan affiliator binary option aplikasi Oxtrade.
Dibuatnya laporan polisi tentang kapten Vincent Raditya dikonfirmasi oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 April 2022 Sudah Mulai Cair, Cek Syarat Penerima Kartu Sembako Berikut Ini
Menurutnya, benar bahwa kapten Vincent Raditya telah dilaporkan oleh salah satu korban.
“Ada laporannya sudah kita terima, nanti penyidik dari Polda Metro akan mempelajari kemudian juga tentunya akan memeriksa kepada pelapor dengan bukti-bukti yang dimiliki ya,” tandasnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Populer Seleb, 2 April 2022.
Adapun menurut Endra, jika terdapat indikasi sebagaimana yang dilaporkan, kasus kapten Vincent Raditya akan dikembangkan.
“Nanti apabila ada unsur penipuan dan sebagainya, tentunya akan kita kembangkan untuk penyidikan selanjutnya, tetapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan sudah kita terima ya,” ujarnya.