Adapun pelaporan dari korban, langsung ditujukan kepada kapten Vincent Raditya.
“Kalo sementara kan kepada kapten Vincent-nya ya, tapi siapa di belakang kapten Vincent-nya kita belum tahu ya, kalo laporannya terhadap kapten Vincent-nya ya,” sebutnya.
Baca Juga: Turki Perluas Hubungan dengan Israel, Erdogan Kutuk Keras Teror di Negara Zionis
Terkait dengan rencana pemanggilan kapten Vincent Raditya, menurut Endra, hal tersebut bisa saja terjadi
“Ya jelas ada, tapiikan ada tahapannya ya, nanti pelapor akan kita periksa ya terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki ya kan di sini laporkan penipuan penggelapan dan sebagainya ya terkait investasi ya,” katanya.
Sehingga menurut pihak kepolisian, kapten Vincent Raditya akan diproses kasusnya jika beberapa unsur telah terpenuhi.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300.000 Cair April 2022 untuk 23 Juta Orang, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya
“Kalau unsur itu terpenuhi, tentunya akan ada tahapan selanjutnya, penyelidikan dan penyidikan tentunya terkait juga pemeriksaan terhadap terlapor ya, kapten Vincent,” ujarnya.***