Sejauh ini Polri sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.
Polri telah menangkap sedikitnya tujuh orang tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.
Baca Juga: BSU 2022 Bakal Cair, Simak Cara Cek Penerima untuk Dapatkan BLT Gaji Rp1 Juta bagi Pekerja
Adapun lima orang tersangka lainnya dalam kasus investasi robot trading DNA Pro kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polri bahkan mengeluarkan red notice untuk tiga tersangka bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan Ferawaty.
Sejumlah artis memang telah menjadi saksi dalam kasus investasi robot trading DNA Pro ini di antaranya Dj Una, Nowela, Yosi ‘Project Pop’, Coki Sitohang, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.***