Cara Daftar PKH Online Lewat HP agar Dapat BLT Lansia Rp2,4 Juta yang Cair Mei 2022

- 14 Mei 2022, 16:45 WIB
Simak penjelasan mengenai cara daftar PKH yang bisa dilakukan secara online.
Simak penjelasan mengenai cara daftar PKH yang bisa dilakukan secara online. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Login dengan mengisikan username dan password bagi yang sudah memiliki akun.

3. Sementara bagi yang belum memiliki akun, registrasi dengan mengisi data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

4. Masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.

Baca Juga: Korea Utara Laporkan 21 Kematian akibat Demam di Tengah Wabah Covid-19 Pertama

5. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

6. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, pilih 'Buat Akun Baru'.

7. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi kemudian pilih fitur 'Daftar Usulan'.

8. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan.

Nantinya Kementrian Sosial (Kemensos) akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x