PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT masih digulirkan pemerintah melalui Kemensos.
Penerima bansos PKH pun dipilih berdasarkan masyarakat pemilik KTP yang telah memenuhi syarat tertentu dari Kemensos.
Kendati demikian, ada sejumlah masyarakat pemilik KTP yang gagal dapat bansos PKH yang disalurkan Kemensos tersebut.
Lalu, siapa saja pemilik KTP yang gagal dapat bansos PKH? Simak penjelasan serta penyebabnya berikut ini.
Untuk diketahui, bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang ditujukan kepada masyarakat miskin dengan beberapa kategori.
Bansos PKH ini pun bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan yang dilakukan sejak tahun 2007 lalu.
Program bansos PKH yang merupakan program perlindungan sosial ini, yang juga kenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT), terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Tujuan besar dari bansos PKH yakni untuk menurunkan kemiskinan yang semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86 persen dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).