PR DEPOK - Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Iko Uwais, terus diusut polisi.
Dikabarkan kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi antara Iko Uwais dengan salah seorang desainer interior, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam proses pengembangan yang dilakukan polisi, pihak penyidik kini telah mengantongi beberapa bukti terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Iko Uwais tersebut.
Baca Juga: Siap-Siap Peserta dengan 3 Kriteria Ini Diprioritaskan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, bahwa bukti tersebut dikumpulkan dari hasil visum.
Selain itu, polisi juga memperkuatnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
"Bukti-bukti yang ada semua dari pemeriksaan saksi, visum, petunjuk-petunjuk yang ada terkait peristiwa tersebut itu ada mekanismenya," kata Ivan Adhitira, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ NEWS, pada Senin 6 Juni 2022 kemarin.
Meskipun begitu, kata Ivan Adhitira, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.