PR DEPOK - Saat ini proses seleksi untuk menjadi peserta penerima Kartu Prakerja Gelombang 33 sedang berjalan.
Sayangnya, tidak semua peserta Kartu Prakerja Gelombang 33 akan berkesempatan lolos seleksi.
Hanya peserta yang memenuhi tiga kriteria ini yang diprioritaskan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33.
Hal ini dilakukan agar penerima program Kartu Prakerja Gelombang 33 tepat sasaran, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tiga kriteria peserta yang diutamakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33.
Diketahui bersama, terdapat beberapa kriteria peserta yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33, yakni sebagai berikut:
1. Pejabat Negara;