Dituding Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Iko Uwais Akhirnya Buka Suara

- 14 Juni 2022, 14:54 WIB
Kuasa hukum dari Iko Uwais akhirnya buka suara mengenai tudingan penganiayaan yang dialamatkan ke kliennya.
Kuasa hukum dari Iko Uwais akhirnya buka suara mengenai tudingan penganiayaan yang dialamatkan ke kliennya. / Instagram/@iko.uwais.

PR DEPOK – Dituding melakukan penganiayaan, artis Iko Uwais kini angkat bicara melalui kuasa hukumnya.

Seperti yang diketahui, Iko Uwais baru-baru ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tudingan penganiayaan terhadap seseorang yang bernama Rudi.

Melalui kuasa hukumnya Leo Sagala, Iko Uwais menjelaskan jika tudingan penganiayaan yang dituduhkan pada dirinya tidaklah benar.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 akan Dibuka

Leo selaku kuasa hukum mengatakan jika pihak yang melaporkan Iko Uwais atas tudingan penganiayaan telah membuat laporan yang tidak benar.

Leo sendiri menjelaskan kronologi tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepada Iko Uwais.

“Yang pertama ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ujar Leo Sagala yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Aesthetic Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption di Instagram

“Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya,” papar Leo.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x