Iko Uwais Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Begini Klarifikasi Kuasa Hukum Suami Audy Item

- 14 Juni 2022, 11:05 WIB
Iko Uwais.
Iko Uwais. /instagram/@ikouwais/

PR DEPOK - Aktor sekaligus suami Audy Item, Iko Uwais harus berurusan dengan aparat hukum karena dilaporkan oleh seorang pria berinisial R dengan tuduhan melakukan pengeroyokan.

Rudi diketahui bekerja sebagai desain interior untuk pembangunan rumah Iko Uwais dan Audy Item.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut berawal dari sikap Iko Uwais yang enggan melunasi sisa pembayaran untuk Rudi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Jadwal dan Tips Lolos Seleksi

Karena hal itu percekcokan terjadi, hingga Iko Uwais diduga menganiaya Rudi bersama Firmansyah.

Melalui kuasa hukumnya yang bernama Leo, Iko Uwais kemudian menyampaikan klarifikasi terkait kronologi kejadian.

Leo membenarkan bahwa Iko Uwais dilaporkan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Baca Juga: Resmi Berpisah dengan Real Madrid, Sergio Ramos Beri Penghormatan untuk Marcelo

Namun, Leo selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa pelapor telah membuat laporan yang tidak benar.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x