Ditetapkan Jadi Tersangka, Tiara Marleen Kini Jalani Wajib Lapor di Polres Depok

- 21 Juni 2022, 12:51 WIB
Imbas dari kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel, Tiara Marleen kini dikenakan wajib lapor di Polres Depok.
Imbas dari kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel, Tiara Marleen kini dikenakan wajib lapor di Polres Depok. /Instagram.com/ @tiara_marleen1.

PR DEPOK – Nama Tiara Marleen kini tengah jadi perbincangan, usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap mendiang Vanessa Angel.

Tiara Marleen sendiri dilaporkan oleh Haji Faisal terkait pencemaran nama baik Vanessa Angel.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Tiara Marleen harus memenuhi wajib lapor di Polres Depok.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online, Berikut Ketentuannya

Wajib lapor ini imbas dari kasus laporan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.

Tiara Marleen sendiri tidak dilakukan penahanan lantaran hanya memenuhi wajib lapor.

Tiara Marleen menuturkan jika dirinya hanya memenuhi panggilan kepolisian untuk melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Minta Polisi Panggil Doddy Sudrajat, Tiara Marleen: Mudah-mudahan Kepolisian Itu Adil

“Kita cuma nandatangan doang, nggak ada pertanyaan apapun enggak ada,” ujar Tiara Marleen sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 21 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x