Geram ke Pengutil Cokelat, Arief Muhammad Siap Beri Bantuan Hukum Karyawan Alfamart yang Diancam UU ITE

- 15 Agustus 2022, 21:08 WIB
Arief Muhammad menyatakan siap beri bantuan hukum untuk karyawan Alfamart yang mendapat ancaman UU ITE oleh oknum pengutil cokelat.
Arief Muhammad menyatakan siap beri bantuan hukum untuk karyawan Alfamart yang mendapat ancaman UU ITE oleh oknum pengutil cokelat. /Instagram.com/@ariefmuhammad/

PR DEPOK - YouTuber kenamaan Indonesia, Arief Muhammad turut merespons soal video viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh oknum pengutil cokelat.

Melalui akun Instagram pribadinya, Arief Muhammad mengaku dirinya geram karena oknum pengutil cokelat justru mengancam karyawan Alfamart dengan UU ITE.

Ditegaskan Arief Muhammad, kejadian yang menimpa karyawan yang diancam UU ITE oleh oknum pengutil cokelat tersebut merupakan sebuah Abouse of Power.

Lantas, pria yang juga seorang pengusaha ini menegaskan bahwa dirinya bersedia memberikan bantuan hukum kepada karyawan Alfamart yang diancam UU ITE tersebut.

Baca Juga: 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Sebanyak 24 Berkasnya Lengkap dan 16 Lainnya Masih Diproses KPU

"Barangkali ada yang kenal sama mbak Alfamart-nya, tolong sampaikan pesan ini ya," ucap dia, dikutip sebagaimana Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @ariefmuhammad.

Sebelumnya diketahui, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang karyawan Alfamart mengabadikan momen saat menangkap basah seorang ibu yang diduga mengutil cokelat.

Namun, ibu-ibu yang menjadi oknum pengutil cokelat itu tidak terima jika videonya viral di media sosial, sehingga meminta karyawan Alfamart untuk minta maaf dan jika tidak diancam dengan UU ITE.

Baca Juga: Terima Laporan dari TAMPAK, KPK akan Verifikasi Soal Dugaan Suap yang Dilakukan Ferdy Sambo

Tidak berselang lama, pihak Alfamart pun tidak tinggal diam karena karyawannya sepihak oleh oknum pengutil cokelat tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @ariefmuhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x