PR DEPOK – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, tengah jadi sorotan publik.
Tindak KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora ini, disebut dipicu oleh isu perselingkuhan.
Saat ini, laporan KDRT Lesti Kejora sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Serta Makna Hari Kesaktian Pancasila yang Diperingati Pada 1 Oktober
Lesti Kejora diketahui membuat laporan kasus KDRT pada Rabu malam, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pihak kepolisian yang menangani kasus KDRT Lesti Kejora membeberkan kronologi tindakan yang menimpa pelantun Kejora ini.
“Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 30 September 2022.
Dalam laporan yang dibuat Lesti Kejora, Rizky Billar disebutkan melakukan tindakan kekerasan secara fisik kepada sang istri.