3. Lengkapi kolom data diri, nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.
Baca Juga: Mengenal Covid-19 XBB Varian Baru yang Sudah Masuk ke Indonesia
4. Kemudian lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.
5. Klik ‘Buat Akun Baru'.
6. Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.
Baca Juga: Mau Tahu Kuota BPNT 2022 Anda? Segera datang dan Tukarkan di Tempat Ini
7. Lanjutkan dengan login dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.
8. Anda bisa melihat status penerima BLT BBM tahap II.***