PR DEPOK- Hook Entertainment pada 16 Desember 2022 merilis pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelunasan gaji Lee Seung Gi yang belum dibayarkan.
Pelunasan tersebut sebesar 5 miliar won atau dirupiahkan sekitar Rp59 miliar. Uang itu terdiri dari gaji yang belum dibayarkan serta bunga yang tertunda.
Menyusul pernyataan dari Hook Entertainment, Lee Seung Gi kemudian langsung mengkonfirmasi berita itu.
Baca Juga: Prediksi Argentina vs Prancis Final Piala Dunia 2022, Pertaruhan Reputasi Juara
Penyanyi sekaligus aktor itupun berkata bahwa dia telah menerima pesan teks yang mengatakan bahwa uang sekitar 5 miliar won telah masuk ke rekening tadi pagi.
"Saya menerima pesan teks yang mengatakan bahwa sekitar 5 miliar won disetorkan pagi ini. Saya mencoba menyelesaikan kasus ini secara sepihak atas nama 'uang yang belum dibayar," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Dispatch.
Meski saat ini Hook Entertainment telah melunasi gaji Lee Seung Gi, aktor tampan itupun mengaku akan tetap melanjutkan tindakan hukum kepada mantan agensinya itu.
Baca Juga: Link Nonton The Forbidden Marriage Episode 3: So Rang dan Yi Heon Ciuman, Cinta Mulai Bersemi?
"Saya tidak mengerti perhitungan Hook, jadi saya pikir kami akan terus bertarung di pengadilan. Pertama, saya ingin meminta maaf karena membuat publik kelelahan," ujarnya.
Dia melanjutkan, alasan mengapa tetap mengajukan gugatan terhadap Hook Entertainment bukan karena uang yang telah jatuh tempo dan penekanan.
Tapi nilai dari keringat yang dikeluarkan Lee Seung Gi yang tidak boleh digunakan secara tidak adil untuk keserakahan seseorang.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung, Cocok untuk Akhir Pekan
Sementara itu, rencananya uang sebesar 5 miliar won seluruhnya akan disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Korea Selatan.
"Saya berencana mengembalikan seluruh 5 miliar won yang saya terima hari ini kepada masyarakat yang membutuhkan. 5 miliar mungkin tidak cukup untuk membantu (semua orang), tetapi saya akan mempraktikkannya," jelasnya.***