4. Masukkan kode huruf yang tersedia
5. Klik “CARI DATA”.
Nantinya, nama penerima yang muncul bisa segera mencairkan dana bantuan BPNT 2023 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Mulai Berlaku Penuh 2024, Begini Cara Cek Apakah KTP Anda Sudah Terintegrasi NPWP?
Perlu diingat, pencairan bantuan BPNT 2023 tidak berupa uang tunai, melainkan saldo yang bisa dibelikan sembako.
Saldo bantuan BPNT 2023 bisa dicairkan di Kantor Pos untuk selanjutnya dibelikan di agen sembako yang ditunjuk dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sekian rangkuman tata cara mendapatkan bantuan BPNT 2023 dari pemerintah yang bisa diikuti.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok