Tiga Bulan Alami KDRT, Venna Melinda Meminta Bantuan Hotman Paris

- 12 Januari 2023, 12:51 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Ferry Irawan dan Venna Melinda. /Instagram @vennamelindareal

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan KDRT, Polda Jatim akan Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Venna Melinda

“Perlakuan kekerasan yang terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna Melinda berteriak meminta tolong. Ia marah, cemburu kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” ucapnya.

Hotman menyatakan Ferry Irawan juga sudah 3 bulan tidak pernah memberi nafkah lagi kepada Venna, sehingga ia sendiri yang mencukupi kehidupanya.

Dalam waktu dekat, Venna akan mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. Ia sudah tertekan dan tidak bahagia, begitu lanjut keterangan Hotman Paris kepada awak media pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kedatangan Hotman Paris mendampingi Venna Melinda adalah untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bukti bahwa kekerasan sudah terjadi selama 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Bukan sekali! Kuasa Hukum Venna Melinda Beberkan Perlakuan Ferry Irawan

“BAP hari ini untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tapi ia mengalaminya 3 bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” ujar pria yang sering disapa bang Hotman.

Venna Melinda juga mengalami trauma psikis sehingga oleh polisi ditambah Pasal 45 yaitu, Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kekerasan psikis,” ucapnya lagi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan, kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra yang menyampaikan pada Selasa, 10 Januari 2023, bahwa Ferry Irawan memang sudah seringkali melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kliennya.

Namun, Venna sengaja menutupinya dengan alasan hal tersebut adalah aib rumah tangga. Hingga pada akhirnya, kejadian yang menimpanya di hotel di daerah Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023, ia memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke pihak berwajib.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x