Korea Selatan Sahkan RUU untuk Lindungi Kesehatan Mental dan Impian Para Idol K-Pop

- 29 April 2023, 07:30 WIB
Korea Selatan sahkan RUU untuk lindungi kesehatan mental dan impian para idol K-Pop.
Korea Selatan sahkan RUU untuk lindungi kesehatan mental dan impian para idol K-Pop. /Allkpop

Sebelumnya, idol k-pop di bawah usia 15 tahun bekerja hingga 35 jam sepekan. Sedangkan mereka yang berusia lebih dari 15 tahun diizinkan bekerja hingga 40 jam dalam sepekan.

Dalam RUU baru ini, idol k-pop di bawah usia 12 tahun hanya diizinkan bekerja hingga 25 jam dalam sepekan, atau 6 jam sehari.

Baca Juga: Atlet Para-Tenis Meja, David Jacobs Meninggal Dunia

Sedangkan, idol k-pop yang berusia 12 hingga 15 tahun diperbolehkan bekerja 30 jam selama sepekan.

Untuk idol k-pop dewasa, atau berusia di atas 15 tahun dapat bekerja 35 jam dalam sepekan.

kedua kelompok terakhir usia tersebut, dibatasi hingga 7 jam sehari. Selain itu, tindakan tersebut melarang pelanggaran di bawah umur.

Selain itu, RUU ini juga melarang pelanggaran hak idol k-pop di bawah umur atas pendidikan mereka, dengan memaksa untuk tidak masuk atau bahkan harus putus sekolah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Kota Depok, 29 April 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Diketahui, dengan jadwal dan masa latihan yang ketat dan ekstrim, para idol k-pop kerap tidak sempat mengenyam pendidikan dan menghabiskan masa muda mereka sebagaimana mestinya. Banyak idol k-pop yang akhirnya depresi dan mengalami sejumlah penyakit mental.

Tetapi banyak agensi yang sering berhasil menemukan cara untuk melanggar regulasi ketenagakerjaan ini. Seperti dengan mempekerjakan guru di tempat latihan, untuk menggantikan pendidikan sekolah biasa.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x