"Memakan waktu yang cukup lama, dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal, kita sempurnakan. Jangan sampai ada celah" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari Antara News.
Kata Hengki, kesempurnaan berkas ini bertujuan agar memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum. Mario Dandy sendiri telah ditahan 94 hari.
"Tentunya kita harapkan, nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan pada masyarakat dan kepastian hukum," ujarnya.***