Disebut Sebagai Kasus Penganiayaan dengan Luka Ringan, Kuasa Hukum David Ozora Akui Geram

- 26 Mei 2023, 11:05 WIB
Kuasa hukum David Ozora geram usai kasus kliennya disebut penganiayaan dengan luka ringan.
Kuasa hukum David Ozora geram usai kasus kliennya disebut penganiayaan dengan luka ringan. /Instagram @tidvrberjalan

PR DEPOK – Kasus penganiayaan yang sempat menimpa David Ozora kini mulai menunjukan progres dengan berkas tersangka utama Mario Dandy.

 

Dibalik progres tersebut, sang kuasa hukum, Mellisa Anggraini mengaku geram dengan sesumbar seorang pakar terkait kondisi korban yang sekarang dinilai bisa menentukan berat hukuman.

Mellisa memberikan respon keras atas sesumber Jamin Ginting dalam acara Hot Room bersama Hotman Paris. Dalam acara tersebut, Jamin Ginting menyebut bahwa kondisi David Ozora yang perlahan mulai sembuh kini dapat berpeluang untuk menggeser kasus menjadi penganiayaan dengan luka ringan.

Sementara Mellisa menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang dialami oleh David Ozora masih dan tetap termasuk dalam penganiayaan golongan berat. Apabila jika mengingat David Ozora sempat dirawat di ruang ICU selama dua bulan.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat, 26 Mei 2023: Takut Kepada Allah SWT

“Ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat atas penganiayaan biadab yang dialami oleh David, sekolah-olah andai David sudah sembuh hari ini maka jadinya luka ringan gitu? Ngaco,” kata Mellisa Anggraini.

“Apa lupa dua bulan David menjadi pasien tetap ICU? Kok kerusakan kognisi dianggap bukan akibat?” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x