PR DEPOK - Melissa Anggraini, selaku kuasa hukum David Ozora, berencana untuk mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan setelah semua terdakwa telah mendapatkan keputusan hukum di pengadilan.
Tuntutan ini akan mencakup seluruh biaya pengobatan klien mereka. Melissa mengungkapkan hal ini di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, pada hari Minggu.
"Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu," kata Mellisa di Rumah Sakit (RS) Mayapada, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.Com dari Antara, di Jakarta Selatan, Minggu.
Melissa telah membuat daftar rinci biaya yang dikeluarkan oleh David selama dirawat di rumah sakit, namun belum dijelaskan secara detail apakah pihak pelaku akan diminta untuk bertanggung jawab terhadap masa depan David.
Baca Juga: Pertempuran Sengit Berkecamuk, Korban Tewas Sudan Bertambah Menjadi 56 Orang
Melissa juga menyatakan bahwa hal tersebut masih belum jelas karena informasi dari dokter yang terkait dengan masa depan David masih belum lengkap.
Diperkirakan bahwa biaya pengobatan David akan melebihi Rp1 miliar dan hampir 80 persen dari biaya tersebut akan ditanggung oleh asuransi.
Pihak Melissa sedang melakukan persiapan untuk melibatkan pihak pelaku dalam mempertanggungjawabkan biaya pengobatan dan masa depan David, namun detailnya masih belum dijelaskan.