PR DEPOK - Rapper B.I secara terbuka meminta maaf atas penggunaan narkoba masa lalunya kepada pers lokal untuk pertama kalinya.
Permintaan maaf tersebut, seperti dilansir dari The Korea Herald, dilakukan pada hari Kamis selama konferensi pers untuk album studio keduanya yang berjudul "To Die For" yang berlangsung di Seoul, beberapa jam sebelum album dirilis pukul 6 sore.
"Saya telah mengecewakan banyak orang dengan membuat keputusan dan pilihan yang salah di masa lalu. Saya sungguh-sungguh minta maaf. Saya tahu saya belum secara tepat menyampaikan pikiran jujur saya kepada publik dan ingin menyampaikan permintaan maaf saya hari ini," ujarnya.
B.I, yang nama aslinya adalah Kim Han-bin, mendapatkan hukuman penangguhan atas tuduhan penggunaan narkoba pada bulan September 2021. Ia dinyatakan bersalah karena menggunakan dan membeli narkoba ilegal dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dengan masa penangguhan selama empat tahun.
Baca Juga: Bikin Nagih! 6 Tempat Bakso di Surabaya Ini Wajib Dikunjungi, Cek Alamatnya
Ia harus meninggalkan grup iKON karena skandal tersebut pada tahun 2019. Namun, ia kembali dengan cepat ke dunia musik. Pada bulan Juni 2021, bahkan sebelum hukumannya diumumkan, B.I memulai karir solonya dengan album studio pertamanya yang berjudul "Waterfall."
B.I pada hari Kamis mengungkapkan rasa terutangnya kepada banyak orang, dan ingin memberikan balasan melalui musiknya.
"Saya tidak pernah melupakan apa yang terjadi empat tahun yang lalu. Hati saya hancur saat menyadari betapa saya telah melukai begitu banyak orang," ujarnya.
"Saya tahu bahwa banyak orang masih merasa tidak nyaman dengan keberadaan saya. Saya juga tidak merasa lebih nyaman atau lega, jujur saja."