Penyanyi RA diamankan polisi terkait kepemilikan barang bukti berupa sabu.
Baca Juga: Cek Fakta: Demi Keutuhan Pancasila, PDIP Dikabarkan Akan Bubarkan MUI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu, 5 September 2020 mengkonfirmasi mengenai waktu pengamanan public figure tersebut.
Yusri mengkonfirmasi penyanyi berinisial RA diamankan di Jakarta pada Jumat, 4 September 2020 lalu.
Selanjutnya Yusi mengungkapkan inisial identitas sang public figure.
Baca Juga: Musisi Reza Artamevia Diamankan Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba," kata Yusri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Yusri kembali menegaskan mengenai lokasi pengamanan penyanyi tersebut.
"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis," lanjut Yusri.
Baca Juga: Soal Perselisihan Tiongkok-India, Donald Trump: Dengan Senang Hati AS 'Tengahi' Beijing-New Delhi