Pernah Terciduk pada 2016 Silam, Reza Artamevia Gunakan Jenis Narkoba yang Serupa

- 5 September 2020, 22:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mako Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mako Polda Metro Jaya. /Antara / Fianda Rassat

Penyanyi RA diamankan polisi terkait kepemilikan barang bukti berupa sabu.

Baca Juga: Cek Fakta: Demi Keutuhan Pancasila, PDIP Dikabarkan Akan Bubarkan MUI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu, 5 September 2020 mengkonfirmasi mengenai waktu pengamanan public figure tersebut.

Yusri mengkonfirmasi penyanyi berinisial RA diamankan di Jakarta pada Jumat, 4 September 2020 lalu.

Selanjutnya Yusi mengungkapkan inisial identitas sang public figure.

Baca Juga: Musisi Reza Artamevia Diamankan Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba," kata Yusri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Yusri kembali menegaskan mengenai lokasi pengamanan penyanyi tersebut.

"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis," lanjut Yusri.

Baca Juga: Soal Perselisihan Tiongkok-India, Donald Trump: Dengan Senang Hati AS 'Tengahi' Beijing-New Delhi

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x