PR DEPOK - Sirajuddin Mahmud diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 16 Oktober 2023. Suami pedangdut Zaskia Gotik, terseret kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Timika, Papua Tengah.
Sirajuddin Mahmud diperiksa KPK dengan status sebagai saksi. Diketahui, suami Zaskia Gotik itu, sempat mangkir panggilan pihak terkait sebanyak dua kali.
Suami Zaskia Gotik bertandang ke KPK tidak sendiri, Sirajuddin Mahmud ditemani kuasa hukumnya. Pria itu, akhirnya buka suara soal kedatangannya.
Baca Juga: Masyarakat Kediri Beri Dukungan Gibran Maju di Pemilu Presiden 2024
"Hari ini aku hadir untuk memenuhi panggilan KPK," kata Sirajuddin Mahmud.
Lebih lanjut, Sirajuddin Mahmud menjelaskan, sudah memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik KPK.
"Saya sudah sampaikan apa yang menjadi keterangan, dianggap dibutuhkan dari saya sudah saya sampaikan kepada penyidik KPK," jelasnya.
Baca Juga: Insiden Penembakan di Brussels Pengaruhi Pertandingan Sepakbola antara Belgia dan Swedia
Sementara itu, Sirajuddin Mahmud enggan berkomentar lebih lanjut soal kedatangannya KPK. Menurutnya, informasi lengkap bisa ditanya pihak penyidik.