PR DEPOK – Sidang putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2024, telah ditetapkan bahwa batas usia capres dan cawapres tidak berubah yaitu minimal 40 tahun.
Dari putusan Mahkamah Konstitusi ini banyak kalangan yang memberikan tanggapannya. Ada yang merasa kurang puas namun ada juga yang merasa sangat setuju. Selanjutnya nama Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan.
Dukungan Maju di Pemilu Presiden 2024
Baca Juga: 7 Bakso Paling Lezat dan Terkenal di Kabupaten Klaten, Ini Alamat Lengkap dengan Jam Bukanya
Para pemuda di Kediri yang tergabung pada Komunitas pendukung Gibran Rakabuming Raka mendeklarasikan mendukung Gibran maju pada Pemilu Presiden 2024. Mereka menyebutkan bahwa Gibran telah menunjukkannya dengan membangun Kota Solo menjadi lebih baik.
Mereka yakin bahwa dari hal tersebut Gibran Rakabuming mampu memimpin Indonesia menjadi lebih baik. Komunitas Pendukung Gibran Rakabuming ini kebanyakan adalah pemuda, dan para pedagang, UMKM.
"Anggota kami sudah banyak, ada pedagang, UMKM dan perkumpulan anak muda lainnya di Kediri. Semua mendukung Mas Gibran," ucap koordinator aksi, Agus Setiawan dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.
Baca Juga: Joe Biden akan Bertandang ke Israel Hari Rabu, AS Janji Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza
Aksi deklarasi ini diadakan di taman Sekartaji, Kota Kediri yang diikuti oleh para anggota dan pendukung Gibran. Selain itu mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan dukungan untuk Gibran maju sebagai pemimpin muda Indonesia di masa depan.
Pendapat lain
Selain adanya dukungan masyarakat untuk majunya Gibran maju sebagai Cawapres pada Pemilu Presiden 2024. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus malah berpikiran berbeda, dimana lebih baik Gibran untuk menolak dicalonkan sebagai Cawapres pada Pemilu 2024.