PR DEPOK - Polisi Incheon telah mendakwa G-Dragon, anggota Big Bang, atas tuduhan melanggar undang-undang pengendalian narkoba terkait dugaan penggunaan narkoba.
Perkembangan ini terjadi setelah aktor Lee Sun Gyun juga melakukan dakwaan lebih awal atas tuduhan penggunaan narkoba.
Polisi Incheon menyelidiki G-Dragon setelah mendakwa Lee Sun Gyun, yang dituduh menggunakan narkoba. Polisi belum bisa memberikan rincian spesifik mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini
YG Entertainment Tidak Memberikan Tanggapan Resmi
Baca Juga: Hasil Liga Champions: PSG Buat AC Milan Tak Berkutik
Mantan label G-Dragon, YG Entertainment, diminta untuk mengomentari berita tersebut. Mengenai tuduhan narkoba G-Dragon, YG Entertainment mengatakan kepada media.
"Sulit untuk memberikan tanggapan resmi karena dia bukan artis yang tergabung dalam perusahaan kami."
Seperti yang kita ketahui bahwa kontrak eksklusif G-Dragon dengan YG Entertainment telah berakhir pada bulan Juni lalu.