Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong

- 10 September 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi investasi.*
Ilustrasi investasi.* /Dok. Pikiran Rakyat./

“Ya benar. Sejak beberapa hari yang lalu sudah diamankan ya,” ujar AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Kepolisian Percut Sei Tuan melakukan penangkapan tersebut atas dasar adanya laporan seseorang yang menjadi korban.

“LP-nya di Percut 1, ada lagi LP di Polrestabes Medan, dan sama Polsek lain,” tutur AKP Ricky.

Ayla Zumela terjerat kasus hukum bermodus investasi bodong sejak Senin, 24 Agustus 2020 lalu berdasarkan aduan seorang anggota grup arisannya pada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Masyarakat Diminta Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Melonjak

Lebih lanjut, berdasarkan laporan pada kepolisian terdapat lima orang lainnya yang mengaku korbannya melapor dengan jumlah kerugian yang berbeda-beda setiap orangnya.

Laporan dengan nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Restabes Medan tersebut dibuat atas nama beberapa pelapor, yakni Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta dan Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x