PR DEPOK - G-Dragon BIGBANG menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan narkoba. Penyanyi tersebut, datang secara sukarela ke Kantor Kepolisian Incheon, pada Senin, 6 November 2023.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, Badan Kepolisian Metro Incheon mendakwa G-Dragon dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Kendati begitu, G-Dragon secara tegas menepis tuduhan menggunakan narkoba. Demi mengungkap kebenaran, penyanyi tersebut secara sukarela siap menjalani investigasi.
"Saya merasa harus berbicara," kata G-Dragon, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Naver.
Baca Juga: Kesaksian Warga Terdampak Gempa Nepal: Terpaksa Tidur di Lapangan hingga Darurat Bantuan Medis
Ketika disinggung awak media soal penggunaan narkoba. G-Gragon secara singkat menyangkal dakwaan tersebut.
G-Dragon menjelaskan, dirinya tidak ingin berbicara terlalu banyak mengenai tuduhan narkoba. Selain itu, kedatangannya pada hari ini, agar polisi bisa melakukan investigasi secepatnya.