PR DEPOK - Aktris Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 April 2024.
Pada pemanggilan hari ini, Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencurian uang rakyat (korupsi) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi tiba di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih dan tak banyak bicara.
Baca Juga: Apa Itu Mudik? Simak Penjelasan dari Fenomena Mudik di Hari Raya Idul Fitri
Meski begitu, ia sempat melemparkan senyuman dan meminta doa kepada para wartawan yang ada di tempat, agar pemeriksaan terhadap dirinya bisa berjalan dengan lancar.
"Doain ya," kata Sandra kepada wartawan Kamis, 4 April 2024.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan akan memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi.
Baca Juga: Lansia DKI Jakarta Bisa Dapat Rp600.000 dari KLJ Tahap 2 April 2024, Tanggal Berapa Bantuan Cair?
"Betul kita panggil sebagai saksi," ucap Kuntadi kepada wartawan Kamis, 4 April 2024.