PR DEPOK - Aktris Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 April 2024.
Pada pemanggilan hari ini, Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencurian uang rakyat (korupsi) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi tiba di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih dan tak banyak bicara.
Baca Juga: Apa Itu Mudik? Simak Penjelasan dari Fenomena Mudik di Hari Raya Idul Fitri
Meski begitu, ia sempat melemparkan senyuman dan meminta doa kepada para wartawan yang ada di tempat, agar pemeriksaan terhadap dirinya bisa berjalan dengan lancar.
"Doain ya," kata Sandra kepada wartawan Kamis, 4 April 2024.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan akan memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi.
Baca Juga: Lansia DKI Jakarta Bisa Dapat Rp600.000 dari KLJ Tahap 2 April 2024, Tanggal Berapa Bantuan Cair?
"Betul kita panggil sebagai saksi," ucap Kuntadi kepada wartawan Kamis, 4 April 2024.
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi ini menjadi yang pertama kali usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024 lalu.
Korupsi yang Merugikan Negara Rp271 Triliun
Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Ia disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah TBK 2016-2021, MPRT alias RZ.
Baca Juga: Pentingnya Persiapan Kesehatan dan Nutrisi saat Mudik Bersama Keluarga
Dari kasus korupsi tetsebut, negara Indonesia diperkirakan mengalami kerugian yang mencapai Rp271 triliun.
Sementara itu, Kejagung sudah menyita dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi tersebut, yang salah satunya merupakan hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi.
Adapun saat ini, Harvey Moeis sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.***