Prediksi Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024, Mungkinkah Cair Rp600.000 Sekaligus?

- 26 April 2024, 20:45 WIB
Prediksi Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024
Prediksi Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024 /Dok. Pemprov Jakarta

PR DEPOK - Prediksi jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 akan diulas dalam artikel ini untuk sedikit memberi harapan terkait penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta ini.

Sebelumnya Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah berulangkali menginformasikan bahwa pencairan KLJ tahap 2 2024 akan dilakukan setelah proses verivikasi dan validasi selesai.

Sudah hampir satu bulan lebih sejak disampaikan info tersebut, akan tetapi dana bantuan KLJ tahap 2 2024 tak kunjung dicairkan sampai hari ini.

Baca Juga: Inilah 7 Hotel Terbaik dan Ternyaman di Kota Kendari, Cek Segera Alamatnya di Sini!

Padahal biasanya bantuan KLJ atau Kartu Lansia Jakarta cair setiap bulannya antara tanggal 1 hingga 5.

Berkaca pada jadwal tersebut, maka PikiranRakyat-Depok.com memprediksi jika pencairan KLJ tahap 2 2024 tidak akan dilaksanakan bulan ini.

Ada kemungkinan jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 berlangsung awal bulan Mei dengan dirangkap untuk dua bulan.

Baca Juga: Min Hee Jin Terbawa Emosi hingga Berucap Kotor saat Konferensi Pers Terkait Perseteruannya dengan HYBE

Jika benar terjadi demikian maka bantuan KLJ tahap 2 akan cair Rp600.000 sekaligus seperti penyaluran periode Maret 2024.

Namun tentu saja prediksi tersebut mungkin saja meleset dari realisasi yang ditetapkan oleh Pemrov atau Dinsos DKI Jakarta.

Kewenangan terkait jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 sepenuhnya ada di tangan Dinsos dan Pemrov DKI Jakarta.

Baca Juga: Kata Mahfud MD Soal Tawaran Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Punya Standar Etika

Nantinya pengumuman dan jumlah penerima akan disampaikan lewat laman resmi Dinsos DKI Jakarta atau akun media sosial pihak terkait.

Oleh karena itu warga DKI Jakarta untuk saat ini dihimbau bersabar menantikan cairnya bantuan KLJ tahap 2 2024.

Perlu dipahami juga bahwa bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Tepis Isu Tinggalkan PDIP Usai Menang Pilpres 2024, Gibran: Bukan Meninggalkan, Tapi...

Berikut syarat penerima KLJ tahap 2 2024:

1. Berdomisli di Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta.

2. Lansia berusia 60 tahun ke atas.

3. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta.

Baca Juga: Link Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Ingin Lolos dari Degradasi

4. Mempunyai tingkat ekonomi rendah atau tidak memilki penghasilan tetap.

5. Memiliki kendala fisik atau psikologi.

Sekian informasi soal prediksi jadwal pencairan KLJ tahap 2 2024 yang tentunya tidak bisa dijadikan acuan utama, tapi mungkin dapat menjadi jadi sedikit gambaran.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah