PR DEPOK – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana tersandung kasus dugaan penggelapan uang. Suami BCL dilaporkan oleh mantan istrinya AW.
Penasihat hukum AW, Leo menjelaskan, suami BCL diduga menggelapkan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Leo yang melaporkan kasus ini mengatakan, peristiwa ini terjadi para periode 2015-2021 saat AW dan Tiko berencana mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.
Dalam kasus ini, lanjut Leo mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.
Baca Juga: Catat 7 Lokasi Mie Ayam Paling Enak di Temanggung yang Harganya Murah
“LP sebenarnya sudah dari tahun 2022, namun baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro turut membenarkan bahwa telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan suami BCL.
Kepolisian menurutnya, sedang mendalami kasus tersebut untuk memperoleh kejelasan.
Kini proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan.
Baca Juga: Peristiwa Sejarah di 10 Awal Dzulhijjah dan Keutamaannya, Banyak Fadhilahnya