Pemprov DKI Larang Artis Terkenal Live Music di Kafe, Anji: Bukan Artis Terkenal Tak Ada Kerumunan?

- 15 November 2020, 11:19 WIB
Musisi, Anji.
Musisi, Anji. /Instagram @duniamanji/

PR DEPOK - Pemprov DKI Jakarta pada Agustus lalu merilis surat edaran (SE) yang mengizinkan restoran dan kafe untuk mengadakan live music bersyarat di masa PSBB transisi.

Dalam SE bernomor 342/SE/2020 itu dijelaskan bahwa jenis band yang boleh melakukan live music di restoran dan kafe berjumlah personel maksimal empat orang.

Selain itu, dalam SE tersebut juga melarang pengelola untuk mengundang artis terkenal agar tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.

Baca Juga: Terkubur Lebih dari 2.500 Tahun, Mesir Temukan 100 Peti Mati Kuno dan Mumi di Pemakaman Firaun

Menanggapi hal tersebut, penyanyi dan pegiat media sosial Anji mempertanyakan alasan kebijakan tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

(Bahas Berita) ARTIS TERKENAL = KERUMUNAN? Berarti kalau bukan Artis terkenal, tidak akan menimbulkan kerumunan?,” tulis Anji seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan terbarunya di Instagram, mantan vokalis Drive itu juga meminta kepada pembuat keputusan untuk melihat keadaan kafe di beberapa kota besar yang menurutnya tidak sesuai dengan alasan aturan itu dibuat.

Baca Juga: Singgung Hubungan ASEAN-Selandia Baru, Jokowi Ingin Perkuat Kemitraan di Bidang Perikanan dan Iklim

Cobalah malam-malam datang ke Cafe-cafe terkenal di Jakarta, Bandung, Bekasi dan kota-kota lain. RUAME! Berkerumun. Sudah normal seperti awal. Kalau ada yang tidak percaya, coba buktikan sendiri. KERUMUNAN, ada di mana-mana. Saya sering sekali melihat kerumunan. DI MANA-MANA,” ujar Anji.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x