Pemprov DKI Larang Artis Terkenal Live Music di Kafe, Anji: Bukan Artis Terkenal Tak Ada Kerumunan?

- 15 November 2020, 11:19 WIB
Musisi, Anji.
Musisi, Anji. /Instagram @duniamanji/

Baca Juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Sayangkan Sejumlah Kegiatan Rizieq Shihab

Surat ini ditandatangani oleh Gumilar Ekalaya di Jakarta, tertanggal 25 Agustus 2020 yang ditujukan pada pelaku usaha/penanggung jawab restoran, rumah makan atau kafe di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x