Ketahui Pengertian dan Hal yang Harus Dilakukan Apabila Menjadi Kontak Erat Covid-19

8 Februari 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan pengertian mengenai kontak erat Covid-19 dan apa yang harus dilakukan apabila menjadi kontak erat dengan pasien. / Pixabay/ Tumisu.

PR DEPOK – Kasus Covid-19 jenis Omicron kini mengalami lonjakan kembali di Indonesia, hal ini lantaran banyaknya kasus baru yang dilaporkan.

Bahkan kenaikan kasus baru terus terjadi di sejumlah kota, hal ini terjadi lantaran adanya kontak erat dengan orang yang telah terkonfirmasi Covid-19.

Istilah kontak erat nyatanya masih cukup asing di beberapa kalangan masyarakat Indonesia, padahal istilah kontak erat ini santer terdengar, terutama saat pendemi Covid-19 melanda Indonesia selama dua tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok, Rabu 9 Februari 2022: Kamu akan Menikmati Kesuksesan Finansial

Selain itu, untuk pencegahan penularan Covid-19, pemerintah terus melakukan pemeriksaan dan pelacakan siapa saja yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

Lalu apa yang dimaksud dengan kontak erat dan apa yang harus dilakukan ketika memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19?

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @satgasperubahanperilaku pada Selasa, 8 Februari 2022, berikut pengertian kontak erat.

Baca Juga: Datang ke KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Serahkan Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Pengertian kontak erat

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan memenuhi salah satu kriteria berikut:

1. Kontak tatap mua/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;

2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (bersalaman, berpegangan tangan, dll);

Baca Juga: Studi Baru Ilmuwan China Kembangkan Tes PCR dengan Hasil Lebih Cepat: Terdeteksi dalam Waktu 4 Menit

3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar, atau

4. Situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Selain kriteria diatas kontak erat juga dapat berupa:

1. Semua orang yang tinggal serumah

Baca Juga: Tanggapi Polemik KDRT, Hilmi Firdausi: Narasi yang Dikembangkan Sudah Ketebak Arahnya

2. Semua orang yang pernah makan bersama

3. Semua orang yang pernah kontak fisik

4. Semua orang yang seperjalanan

5. Semua orang dalam ruangan yang sama

Baca Juga: Haji Faisal Terkait Pemindahan Makam Vanessa Angel oleh Pihak Doddy Sudrajat: Masih Meragukan

6. Semua orang dalam satu kegiatan agama/sosial yang sama.

Kapan periode itu disebut kontak erat?

Periode sejak kasus confirm/probable Covid-19 dihitung sejak dua hari sebelum muncul gejala hingga sebelum pengambilan swab positif hingga 10-14 hari dan kasus confirm/probable Covid-19 masuk isolasi.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh kontak erat?

1. Karantina dengan benar

Baca Juga: Bandingkan Formula E dengan MotoGP Mandalika, Pegiat: Pembalap Sudah di Lombok, Apa Kabar Program Pembohong?

2. Tidak ada kontak erat dengan orang lain

3. Melakukan protokol kesehatan

4. Melakukan karantina selama 10 hari.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: instagram @satgasperubahanperilaku

Tags

Terkini

Terpopuler