PR DEPOK - Membuat pupuk kompos ternyata tidak sulit karena Anda bisa memanfaatkan sampah organik rumah tangga di lingkungan sekitar.
Pupuk kompos adalah jenis pupuk yang sangat baik untuk semua jenis tanaman dan menjadikan kesuburan tanah.
Pupuk kompos terbuat dari bahan-bahan organik yang sudah mengalami proses pelapukan dan interaksi mikroorganisme (bakteri pembusuk) dalam organik tersebut.
Baca Juga: Apakah Membeli Makanan dan Minuman dari Luar Rumah Bisa Tertular Covid-19? Simak Penjelasannya
Bahan organik yang dimaksud adalah rumput, jerami, sisa ranting dan dahan, kotoran hewan, bunga yang rontok, serta sampah organik lainnya.
Semua bahan organik tersebut akan mengalami pelapukan yang diakibatkan oleh mikroorganisme yang tumbuh subur di lingkungan lembap dan basah.
Pada dasarnya, proses pelapukan ini merupakan proses alami meski dalam jangka waktu yang sangat lama, bahkan bisa mencapai puluhan tahun.
Oleh karena itu, untuk mempersingkat proses pelapukan, diperlukan adanya bantuan dari manusia sehingga prosesnya bisa hanya memakan waktu 1-3 bulan saja.
Berikut 8 cara mudah membuat pupuk kompos dari sampah organik rumah tangga dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Dinas TPH Jabar.
1. Kumpulkan semua jenis sampah organik rumah tangga yang akan diolah menjadi pupuk kompos.
Baca Juga: Haji Faisal Akui Bahagia Usai Jalani Proses Sidang Hak Perwalian Gala Sky, Ternyata Ini Alasannya
2. Masukan tanah ke dalam ember yang telah disiapkan.
3. Masukan sampah organik, larutan gula, pupuk kandang (kotoran hewan) dan EM4 ke dalam ember.
4. Tambahkan tanah untuk menutup sampah organik.
5. Siram dengan air di permukaan tanah.
Baca Juga: Soal Insiden di Desa Wadas, Ganjar Pranowo: Kami Hormati Warga yang Masih Menolak
6. Tutup ember dengan rapat agar tidak terkontaminasi partikel lain.
7. Jauhkan dari paparan sinar matahari secara langsung.
8. Diamkan selama 3 bulan, agar mendapatkan hasil yang sempurna.
Demikian informasi dan cara membuat pupuk kompos, semoga bermanfaat.***