PR DEPOK – Flu memang sangat mengganggu. Namun jangan khawatir, penyakit ini bisa disembuhkan tanpa harus ke dokter. Berikut ini cara pengobatan penyakit flu yang bisa dilakukan di rumah.
Penyakit flu yang menyerang sistem pernafasan, memang sangat mengganggu aktivitas seseorang. Selain bagi dirinya, flu juga bisa menyebarkan virus kepada orang lain.
Pada umumnya, seseorang yang terserang flu akan merasakan gejala hidung meler dan tersumbat, bersin-bersin, pegal dan kelelahan.
Apabila flu tidak parah, maka penyakit ini bisa disembuhkan tanpa harus ke dokter. Namun, apabila penyakit ini semakin parah, maka disarankan Anda untuk mengunjungi dokter untuk dilakukan penyembuhan.
Ya, penyakit flu sebenarnya bisa dilakukan di dalam rumah. Tetapi, yang harus diperhatikan saat melakukan penyembuhan mandiri orang yang terserang flu harus tetap berada di dalam rumah.
Tujuannya agar virus tidak menyebar dan menghindari kontak dengan orang lain.
Baca Juga: Segera Daftar DTKS untuk Dapat BLT BBM Tahap 2 Rp300.000, Cukup Pakai HP dan KTP
Berikut ini cara menyembukan penyakit flu di rumah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Healthline:
1. Perpanyak minum air putih atau cairan lain, seperti sup dan minuman rendah gula.
2. Tetap mengkonsumsi obat-obatan yang dapat dibeli di mana saja untuk mengurangi gejala sakit kepala dan demam.
Baca Juga: Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis Secara Mandiri, Tidak Sulit Cukup dengan KTP dan KK
3. Tetap mencuci tangan untuk menceah virus menyebar ke permukaan lain atau ke orang lain yang ada di dalam rumah.
4. Dianjutkan untuk menutup hidung dan mulut dengan tisu ketika batuk dan bersin.
5. Gunakan masker apabila Anda tetap harus ke luar rumah.
Baca Juga: Lokasi Pengambilan STB Gratis di Jabodetabek, Bawa KTP dan KK tuk Dapat Set Top Box Kominfo
6. Kunjungi dokter apabila penyakit flu tidak berkurang atau malah semakin buruk.
Orang-orang yang rentah terkena flu:
1. Orang dengan sistem kekebalan lemah.
2. Wanita hamil atau dua minggu paska persalinan.
Baca Juga: Cek BLT BBM 2022 Online Pakai KTP dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Orang berusia minimal 65 tahun.
4. Anak-anak di bawah usia 5 tahun, khususnya di bawah 2 tahun.
5. Orang yang tinggal di fasilitas perawatan kronis atau panti jompo.
6. Orang yang memiliki kondisi kronis, seperti penyakit jantung atau paru-paru
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay untuk Cairkan di Kantor Pos
Jenis obat pereda flu:
- Obat pereda nyeri
Analgesik seperti acetaminophen da ibuprofen sering direkomendasikan untuk membantu meringankan gejala flu.
- Dekongestan
Obat ini dapat membantu meredakan hidung tersumbat dan tekanan pada sinus dan telinga.
Baca Juga: Lirik Lagu Lay Low - YooA Oh My Girl dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
- Ekspektoran
Jenis obat ini membantu melonggarkan sekresi sinus kental yang membuat kepala Anda terasa tersumbat dan menyebabkan batuk.
- Obat penekan batuk
Batuk adalah gejala flu yang umum, dan beberapa obat dapat membantu meredakannya.
Madu dan lemon juga bisa digunakan untuk meredakan sakit pada tenggorokan akibat batuk pilek.***