Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis Secara Mandiri, Tidak Sulit Cukup dengan KTP dan KK

- 6 November 2022, 14:20 WIB
Siaran anaolg dimatikan, berikut cara cek penerima STB TV digital gratis.
Siaran anaolg dimatikan, berikut cara cek penerima STB TV digital gratis. /Pixabay

PR DEPOK – Berikut ini informasi seputar cara mendapatkan set top box atau STB TV digital gratis yang diberikan pemerintah.

Cara mendapatkan STB TV digital ini bisa dilakukan dalam dua cara, yakni secara kolektif dan mandiri.

Sangat mudah cara mendapatkan STB TV digital gratis ini, asalkan masyarakat sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Baca Juga: Lokasi Pengambilan STB Gratis di Jabodetabek, Bawa KTP dan KK tuk Dapat Set Top Box Kominfo

Salah satu cara mendapatkan STB TV digital ini, adalah telah memenuhi syarat sebagai warga miskin dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial atau Kemensos.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), resmi melakukan migrasi TV analog ke digital sejak 2 November 2022.

Penghentian siaran TV analog ini dilakukan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan STB Gratis 2022 Online agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Masyarakat yang masih menggunakan perangkat TV analog, bisa mendapatkan siaran TV digital dengan menggunakan STB.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x