PR DEPOK - Artikel ini akan memberikan informasi cara daftar bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital.
Masyarakat setidaknya perlu tahu bagaimana cara daftar bantuan STB gratis 2022 agar bisa nonton siaran TV Digital.
Dengan mengetahui cara daftar bantuan STB gratis 2022, maka masyarakat bisa mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Lokasi dan Kontak Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB Gratis di Jabodetabek
Sehingga, usai tahu cara daftar bantuan STB gratis 2022 dan lolos sebagai penerima, maka masyarakat bisa nonton siaran TV Digital tanpa perlu ganti televisi.
Sebagaimana diketahui, Kominfo secara resmi mematikan seluruh siaran TV Analog per 2 November 2022 lalu.
Menyikapi dimatikannya siaran TV Analog, Kominfo bersama Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah menyiapkan STB gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang memang berhak.
RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta yakni RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.