Ini Hukum Memotong Kuku dan Rambut sebelum Idul Adha

19 Juni 2023, 16:41 WIB
Salah satu amalan, berikut ini informasi hukum memotong kuku dan rambut sebelum hari raya Idul Adha. /Instagram @rscm_jakal /Instagram @rscm_jakal

PR DEPOK – Hari Raya Idul Adha ditandai dengan berbagai amalan seperti ibadah haji, kurban, puasa, hingga hukum memotong kuku dan rambut.

 

Larangan memotong kuku dan rambut berlaku mulai 1 Zulhijah hingga penyembelihan hewan kurban.

Hingga saat ini, hukum memotong kuku dan rambut memang masih diperdebatkan keabsahannya terutama mengenai shahibul kurban atau hewan kurban.

Lalu, seperti apa hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha?

Baca Juga: Bahaya Rabies pada Manusia, Bisa Berujung Kematian

Berikut ini hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Muhamadiyah.

Terdapat hadis tentang larangan memotong kuku dan rambut menjelang Idul Adha. Hadis tersebut berbunyi:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).

Baca Juga: Recommended! 4 Tempat Makan Sate di Dieng, Catat Alamat dan No Telepon!

Berdasaran hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa shahibul kurban tidak diperkenankan untuk memotong kuku dan rambut.

Kata ganti (dhamir) “hu” dalam hadis ini tidak kembali ke hewan kurban, melainkan ke shahibul kurban.

Hal ini diperkuat dengan hadis lain yakni:

“Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, ” lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla.”

Baca Juga: Makan Siang Bersama di Istana Bogor, Ini yang Didiskusikan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo

Melihat penjelasan di atas, larangan memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha 2023 di Indonesia jadwalnya pun berbeda.

Hal ini disesuaikan dengan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 oleh Pemerintah Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Pemerintah Indonesia dan NU menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023, sehingga Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Maka dari itu, umat muslim yang mengikuti jadwal ini dilarang memotong kuku dan rambut mulai Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga: Sapa Relawan dan Simpatisan di Lombok, Ganjar Pranowo: Saya Datang untuk Bersilaturahmi

Sementara Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah pada Senin 19 Juni 2023 dan Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023.Dengan demikian, larangan memotong kuku dan rambut berlaku mulai Senin, 19 Juni 2023.

Apa pentingnya tidak memotong rambut atau kuku sebelum Qurban?

Dalam sebuah hadits terkenal, Nabi Muhammad (saw) mengatakan:

“Ketika sepuluh hari (Dhu'l-Hijjah) dimulai – dan salah satu dari kalian ingin mempersembahkan kurban, biarkan dia menahan (dari memotong) rambut dan kukunya.”

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Kaisar dan Permaisuri Jepang di Bogor, Ini Agendanya

Sejumlah ulama menggunakan hadits ini sebagai dasar pernyataannya bahwa menahan diri dari memotong rambut dan kuku merupakan bagian dari penyelesaian ritual qurban (pengorbanan).***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler