Tata Cara Zakat Fitrah 2024 Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

7 April 2024, 11:05 WIB
Inilah jawabnya, bagaimana syariat membayar zakat fitrah teruntuk orang yang meninggal di Bulan Suci Ramadhan? /Freepik/freepik

PR DEPOK - Zakat fitrah adalah kewajiban umat Muslim yang ditunaikan di bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri.

Artinya sejak masuk waktu satu Ramadhan tahun ini, umat Muslim sudah bisa membayarkan zakat fitrah 2024 dengan batas waktu terakhir sampai 1 Syawal 1446 H melaksanakan sebelum sholat Idul Fitri.

Berikut akan dijelaskan tata cara zakat fitrah 2024 lengkap dengan bacaan niat untuk diri sendiri dan keluarga agar tidak salah kaprah dalam berzakat.

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2024? Catat Sidang Isbat Kemenag RI Penetapan 1 Syawal 1445 H

Mengutip laman baznaz.go.id ini dia 4 tata cara zakat fitrah.

1. Diberikan Kepada yang Berhak Menerimanya

Ketika hendak memberikan zakat fitrah tentu saja sudah seharusnya diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Jangan sampai orang yang butuh tidak mendapat zakat tersebut, sedangkan yang seharusnya tak dapat justru menerima.

Baca Juga: Mau Icip-icip Mie Ayam di Banjarnegara? Ini 6 Mie Ayam Paling Enak dan Recommended yang Bisa Dicoba

Melansir sumber sama ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu:

Fakir
Miskin
Amil (orang-orang yang mengurus zakat) Muallaf
Riqab atau orang yang memerdekakan budak
Fi Sabilillah
Ibnu Sabil arah Musafir.

2. Telah Masuk Waktunya

Seperti disebut di atas, waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri dilaksanakan.

Baca Juga: BPNT April 2024 Cair Berapa? Cek Besaran Nominal dan Penerimanya di Sini

Namun terdapat waktu yang sangat dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

3. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah pastikan besarannya sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam yakni sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras.

Baca Juga: Update Info KLJ Tahap 2 2024: Bantuan Kartu Lansia Jakarta Rp300.000 Sudah Cair Hari Ini?

4. Membaca Niat Zakat Fitrah

Niat merupakan faktor penentu sah atau tidaknya berbagai ibadah yang dilakukan termasuk zakat fitrah.

Oleh itu jangan lupa berniat dalam hati ketika hendak berzakat fitrah adapun melafalkan dalam ucapan lebih dianjurkan lagi.

Dalam hal niat zakat fitrah ada perbedaan bacaan, disesuaikan dengan zakat yang akan ditunaikan milik siapa, apakah diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan atau bahkan keluarga.

Baca Juga: Tema Teks Khutbah Idul Fitri 2024: Perjalanan Spiritual Selama Ramadhan 1445 H

Jika Anda menunaikan zakat untuk diri sendiri dan keluarga maka bacaa niatnya sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Sembako di Istana Bogor, Bima-Dedie Sekalian Pamitan

Sedangkan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakat fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler