Daftar Besaran Zakat Fitrah di Daerah Jawa Barat Terbaru 2024

- 6 April 2024, 09:45 WIB
Daftar Besaran Zakat Fitrah 2024 di Daerah Jawa Barat
Daftar Besaran Zakat Fitrah 2024 di Daerah Jawa Barat /Pixabay/congerdesign

PR DEPOK – Berikut tersedia informasi mengenai daftar besaran zakat fitrah di daerah Jawa Barat yang harus Anda ketahui.

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib bagi setiap umat muslim. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dari tanggal 1 Ramadhan hingga 1 Syawal sebelum sholat Ied atau sholat Idul Fitri.

Zakat fitrah ini wajib dibayarkan oleh umat muslim sesuai dengan besaran yang ditetapkan di daerahnya masing-masing. Untuk besarannya, zakat fitrah ini bisa dibayarkan dalam bentuk beras 2,5 kg atau dalam bentuk uang.

Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sebabkan Akses Jalan Padang-Bukittinggi Terputus

Untuk diketahui, Baznas Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah terbaru 2024 di setiap daerahnya. Untuk Anda yang berdomisili di Jawa Barat, berikut adalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai yang harus dibayarkan.

Daftar Besaran Zakat Fitrah di Daerah Jawa Barat Terbaru 2024

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung: Rp40.000

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat: Rp40.000

Baca Juga: Santap Sepuasnya! 5 Restoran All You Can Eat Terfavorit di Depok dengan Ragam Pilihan Menu

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi: Rp45.000

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x