Syarat Hewan Kurban dan Tata Cara Berkurban, Ini Penjelasan Lengkapnya

4 Juni 2024, 12:30 WIB
Berikut sejumlah syarat hewan kurban dan tata cara berkurban saat Idul Adha sudah diatur dalam syariat Islam.* /Iyan Irwandi/KC/

PR DEPOK – Hari Raya Idul Adha atau biasa disebut hari Idul Kurban merupakan ibadah yang hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan. Perayaan tersebut menjadi momentum para umat muslim untuk menyempurnakan ibadahnya.

Dalam syariat Islam, syarat hewan kurban dan tata cara berkurban sudah diatur. Ini menjadi salah satu hukum penting selain syarat orang dapat berkurban pada Idul Adha.

Berikut ini penjelasannya seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Syarat-syarat hewan kurban

Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Juni 2024, Ini Tanda Bansos Cair dan Cara Lihat Nama Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir dari Baznas, Selasa, 4 Juni 2024, tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Syarat-syaratnya sebagai berikut:

1. Kategori Hewan

Kategori hewan yang dapat disembelih untuk kurban adalah jenis ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Baik jantan dan betina dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

2. Umur Hewan

Hewan kurban yang akan disembelih sudah cukup umur. Tandanya sudah tumbuh sepasang gigi tetap.

Baca Juga: Dikenal Sosok yang Serius, Marco dan Marlo Bongkar Sifat Asli Andy F Noya Ternyata Begini

Unta berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, sapi berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, lalu domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Kondisi Hewan

Dalam keadaan sehat atau bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya. Selain itu, hewan kurban harus bertubuh gemuk.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban yang akan disembelih merupakan milik sendiri (hasil ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah).

Baca Juga: 9 Rekomendasi Bubur Ayam Terlezat di Sekitar Universitas Brawijaya Menggugah Selera

Hewan kurban dinyatakan tidak sah jika berasal dari hasil merampok atau mencuri milik orang lain, hewan berstatus gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.

Tata Cara Berkurban

1. Memilih Hewan Qurban

Teliti memilih hewan kurban sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, seperti usia, kesehatan, dan kualitas.

2. Niat

Sebelum menyembelih hewan kurban, umat muslim harus menyatakan niatnya secara jelas, yaitu melakukan ibadah qurban demi Allah SWT agar ibadahnya sah dan diterima.

Baca Juga: Pengendara Wajib Tahu! Inilah Bedanya SIM C, C1, dan C2 untuk Kendaraan Roda Dua

3. Penyembelihan

Tidak semua orang bisa menyembelih hewan kurban. Penyembelihan hanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian sesuai dengan syariat Islam.

Dengan cara yang paling minimal menyakiti hewan menggunakan pisau tajam. Dengan demikian penyembelihan berjalan lancar dan hewan tidak menderita.

4. Pembagian Daging

Hewan yang sudah disembelih, dagingnya harus dibagikan kepada yang berhak, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa.

Baca Juga: Enak Banget! 9 Rekomendasi Nasi Goreng Terbaik Pilihan Mahasiswa di Dekat Kampus ITB

Namun, ada tertentu dari daging hewan kurban yang dapat diberikan kepada kerabat dan tetangga sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan.***

Itulah syarat hewan kurban dan tata cara berkurban agar ibadah kurban kita tidak sia-sia dan berjalan sesuai syariat Islam.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler