PR DEPOK - Orang dengan autoimun (ODAI) kini diperbolehkan menjalani vaksinasi khusus untuk jenis vaksin Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac.
Namun ODAI wajib membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter ke lokasi vaksinasi.
Surat keterangan tersebut berisi pernyataan dari dokter yang menyatakan bahwa penyakit autoimun yang bersangkutan terkontrol.
Biasanya dalam surat tersebut juga tercantum jenis vaksin yang paling sesuai dan direkomendasikan, mengingat ODAI masuk dalam kategori kelompok rentan.
Sementara soal reaksi ODAI terhadap jenis vaksin yang disuntikan ke tubuhnya, tentu akan berbeda dengan ODAI lainnya.
"Sangat individual. Ada yang tidak mengalamai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sama sekali, ada juga yang timbul reaksi berat," tutur dokter spesialis penyakit dalam, Dr.dr. Stevent Sumantri DAA, SpPD, K-AI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Nagita Slavina Beberkan Tiga Keburukan Raffi Ahmad: Dia tuh Suka Menghancurkan Peraturan
Berdasarkan data yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Spanyol, tercatat dari total 910 ODAI yang menjalani vaksinasi, tidak ditemukan efek samping sedang dan berat pada kelompok yang disuntikan vaksin Sinovac.