Sudah Perlukah Masyarakat Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Ketiga? Simak Penjelasan Berikut

- 28 Agustus 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. /Pixabay/DoroT Schenk

PR DEPOK – Belakangan ini masyarakat tengah membicarakan mengenai perlunya mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ketiga.

Ada yang mengatakan bahwa suntikan vaksin Covid-19 ketiga diperlukan, tetapi tidak sedikit yang mengatakan bahwa langkah ini belum diperlukan.

Dokter Adam Prabata membeberkan perlu atau tidaknya masyarakat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 ketiga melalui akun Instagram pribadinya @adamprabata.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi 'CLBK' dengan Manchester United

Perlu diketahui per 27 Agustus 2021, jumlah penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap atau dua dosis hanya mencapai 16,38 persen.

Bahkan penduduk lanjut usia yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap hanya 17,11 persen.

Padahal dokter Adam mengatakan bahwa lansia lebih rentang mengalami Covid-19 dengan gejala berat.

Risiko mengalami Covid-19 berat bahkan hingga meninggal dunia lebih tinggi pada lansia

Baca Juga: PSG Dilaporkan Bidik Richarlison jika Mbappe Hengkang ke Real Madrid

Vaksinasi lansia perlu diprioritaskan dibandingkan suntikan vaksin ketiga,” ujar dokter Adam dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Dokter Adam kemudian mengemukakan ada akibat yang bisa terjadi bila mendahulukan vaksin ketiga ketimbang pemerataan vaksinasi.

Mengingat belum banyak penduduk Indonesia termasuk lansia yang belum mendapatkan vaksinasi sehingga mereka lebih berisiko terkena sakit berat akibat Covid-19 dan bahkan bisa meninggal dunia karena Covid-19.

Masih banyak penduduk yang lebih berisiko terkena dan sakit berat akibat Covid-19 karena belum divaksinasi lengkap

Baca Juga: Manchester City Mundur, Ronaldo Makin Dekat Gabung Man United

Terdapat potensi banyak yang sakit berat, mengalami komplikasi, bahkan meninggal dunia akibat Covid-19 dari kelompok orang yang belum divaksinasi,” tutur dokter Adam

Maka dari itu waktu pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 harus mempertimbangkan beberapa hal di antaranya:

1. Situasi penularan di suatu daerah/negara;

2. Risiko terinfeksi Covid-19;

3. Persediaan vaksin yang ada, dll.

Baca Juga: Akui Insecure dan Curiga Nagita Slavina Selingkuh, Raffi Ahmad Temukan Riwayat Telepon Pria Lain di HP Istri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by dr. Adam Prabata (@adamprabata)

Dalam jangka pendek dan menengah, memastikan lebih banyak orang yang sudah mendapatkan 2 dosis vaksin sebaiknya menjadi prioritas,” tutur dokter Adam.

Terkait regulasi mengenai vaksin Covid-19 dosis ketiga di Indonesia, vaksin booster hanya bisa diberikan pada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @adamprabata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah