PR DEPOK – Berikut ini cara membuang obat yang baik dan benar supaya tidak berpotensi membahayakan orang lain dan lingkungan.
Cara membuang obat yang sudah tidak digunakan yaitu dengan langkah yang berbeda disesuaikan dengan jenisnya.
Tujuan membuang obat yang baik dan benar yaitu untuk mencegah agar tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Selesai Periksa Rachel Vennya, Penyidik Polda Metro Jaya Percepat Kelengkapan Berkas Perkara
Pasalnya, obat-obatan yang masih berbentuk tablet atau sirup utuh dalam kemasan bisa diambil dan disalahgunakan sehingga membahayakan kesehatan.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara aman buang sampah obat.
1. Kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya. Setelah itu, larutkan dengan air lalu buang ke saluran air.
2. Tablet, pertama hancurkan obat. Setelah itu, campurkan dengan sampah berbau menyengat seperti ampas kopi.