PR DEPOK - Pemerintah masih terus menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Program vaksinasi Covid-19 untuk anak bertujuan untuk melindungi kesehatan anak-anak ditengah pandemi yang masih terjadi.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 bagi anak juga berguna mendukung aktivitas belajar tatap muka secara langsung, yang tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum melakukan vaksinasi, sebagai orang tua harap memperhatikan beberapa hal penting tentang vaksinasi Covid-19 untuk anak.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @reisabrotoasmoro pada Minggu, 13 Maret 2022, berikut lima hal yang harus diketahui tentang vaksinasi Covid-19 untuk anak.
1. Usia
Pertama, orang tua harus tahu usia anak yang diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, yakni untuk anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Ukraina Siap Berunding dengan Rusia untuk Damai, Dmytro Kuleba: Tetapi Kami Tidak Menerima Ultimatum