PR DEPOK - Menjalankan puasa Ramadhan merupakan ibadah untuk mendapatkan pahala dan agar terhindar dari dosa.
Maka dari itu, umat Islam perlu memahami amalan yang bisa merusak pahala puasa, bahkan membatalkan puasa Ramadhan.
Salah satu contoh amalan yang bisa merusak pahala dan membatalkan puasa Ramadhan ialah berpikiran mesum karena tidak bisa menahan hawa nafsu.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Times of India, berikut empat hal yang bisa merusak pahala dan membatalkan puasa Ramadhan.
1. Berpikiran mesum atau jorok
Ulama berpendapat bisa saja tidak batal puasa, namun pahala puasanya rusak karena tidak bisa menahan hawa nafsu. Padahal, puasa merupakan ujian untuk menahan hawa nafsu.
Sementara itu, jika melakukan hubungan seksual suami-istri ataupun masturbasi di siang hari, maka akan membatalkan puasa.
2. Sengaja makan atau minum
Sudah pasti, makan dan minum secara sengaja sebelum waktu buka puasa akan membatalkan puasa.
Sedangkan, jika lupa tidak sengaja minum ataupun makan, maka dihukumi masih puasa asal tidak melanjutkan minum atau makan tersebut.
3. Sengaja muntah
Saat mual, maka tetaplah berpuasa. Namun, apabila memilih muntah dengan alasan apapun maka dianggap sudah batal puasa.
4. Menstruasi dan nifas
Dua kondisi yang dialami wanita, ini menjadi kodrat dan dihukumi tidak diperbolehkan puasa.
Sehingga, saat sedang puasa kemudian di tengah jalan mengalami menstruasi maka dihukumi batal.
Setiap batal puasa karena menstruasi, ataupun muntah karena sakit, maka diwajibkan untuk menggantinya di lain hari selain ramadhan, dan tidak dihukumi dosa.
Namun jika berpikir mesum sampai melakukan hubungan seksual, selain batal juga dosa harus membayar fidyah, serta membayar hutang puasa di lain waktu selain ramadhan.
Begitupun, bagi yang sengaja makan atau minum sebelum waktu buka, maka dihukumi dosa serta harus membayar hutang puasa di lain waktu selain ramadhan.***